(Beritadaerah – Jawa Timur) Polda Jatim yang akan mengasuh sekitar 7.044 anak yatim piatu korban COVID-19 diapresiasi oleh Ketua DPD RI, A.A. LaNyalla Mahmud Mattalitti,
Beliau mengungkapkan bahwa langkah Polda Jatim yang mengambil peran sebagai orang tua asuh dan memenuhi segala kebutuhan anak-anak itu, terutama pendidikan serta penyiapan asrama untuk menampung anak yatim itu patut di apresiasi,
Oleh karena tingginya angka anak yatim piatu akibat COVID-19 , maka diperlukan sinergitas berbagai unsur agar kebutuhan mereka bisa terpenuhi. LaNyalla menyatakan anak-anak tersebut memerlukan perlindungan untuk hidup, makanan , kebutuhan pendidikan serta pendampingan psikologis pasca kematian orang tuanya.
Agar kesehatan jiwa mereka pulih dan tidak meninggalkan traumatik pada masa mendatang maka harus dilakukan pendekatan holistik kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, demikian dikatakan oleh LaNyalla.
Disarankan oleh beliau, Pemerintahan Daerah Jayim perlu menjalin kerja sama dengan pihak terkait seperti Dinas PPPA Jatim ataupun lembaga pendampingan anak lainnya untuk mengatasi masalah anak yatim piatu itu.
Hal ini sangat penting dilaksanakan sebab seseorang yang ditinggal orang tua di usia sangat muda akan menimbulkan banyak problematika yang berakibat serius pada waktu yang akan datang.
Polda Jatim haruslah dapat menjalin kerja sama lintas stakeholder agar penanganan ini dapat memperkecil segala dampak risiko yang dapat terjadi. Menangani anak-anak ini tidaklah mudah , sebab mereka memiliki daya ingat yang cukup baik.
Menurut LaNyalla bila kita salah dalam penanganan, dapat menimbulkan dampak yang tidak baik bagi perkembangan psikologis anak-anak tersebut dalam waktu yang akan datang.
Oleh sebab itu hal ini memerlukan treatment yang tepat , apalagi kondisi anak-anak ini pastilah masih labil, sehingga membutuhkan penanganan intensif dan berkelanjutan.
Ada sebanyak 6.198 anak-anak di Jatim menjadi yatim piatu, berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan/DP3AK Provinsi Jawa Timur hingga Senin (16/8/2021).