(Beritadaerah – Bali) Selama masa pandemi, ekspor komoditas ikan hias di Provinsi Bali telah berhasil menjangkau pasar global. Saat ini komoditas ikan hias menjadi salah satu primadona ekspor dari Pulau Dewata. Bulan Agustus 2021, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar mencatat sebanyak 414.190 ekor ikan hias berhasil di ekspor ke mancanegara. Adapun lima negara yang menjadi destinasi ekspor komoditas ikan hias dari Bali yakni Amerika Serikat, Taiwan. Selanjutnya Australia, Tiongkok dan Jepang.
“Dalam situasi pandemi COVID-19 dan PPKM, kita tetap bisa menjaga kualitas dan mutu produk perikanan Bali hingga masih bisa ekspor,” kata Kepala Balai KIPM Denpasar Anwar yang dikutip laman KKP, Kamis (9/9).
Dijelaskan oleh Anwar, selain ikan hias, komoditas hidup yang juga berhasil menjangkau pasar ekspor diantaranya benih bandeng sebanyak 67,8 juta ekor, benih kerapu 67 ribu ekor, siput hias 40,4 ribu ekor dan udang 40,4 ribu ekor.
Anwar juga menambahkan total ekspor komoditas hidup dari Bali selama bulan Agustus mencapai 68 juta ekor. Selain komoditas hidup, selama Agustus kita juga ekspor komoditas non hidup yang di ekspor. Diantaranya tuna sebanyak 966,7 ton, cumi-cumi 261,15 ton, tenggiri 165,3 ton. Selanjutnya sarden 58,75 ton dan rumbut laut sebanyak 47,4 ton. Total ekspor komoditas non hidup selama Agustus mencapai 1.672,56 ton.
Dikatakannya, selama bulan kemerdekaan lalu, Balai KIPM melakukan 836 kali pengiriman ke luar negeri. Produk-produk tersebut pun diekspor ke 53 negara tujuan di berbagai belahan dunia. Nilai yang dihasilkan dari kegiatan ekspor pun mencapai Rp149,6 miliar.
Anwar juga memastikan, jajarannya akan terus bekerja secara optimal guna meningkatkan ekspor dari Pulau Dewata. Caranya dengan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama dalam pelaksanaan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) serta mempermudah layanan hazard analysis and critical control point (HACCP) agar mutu produk mereka tetap terjaga.
Editor: Handi Fu