Reklame Pemberlakuan Ganjil Genap di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat

(Beritadaerah – Puncak) Pemerintah Kabupaten Bogor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 menerapkan ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul. Penerapan ganjil genap dilaksanakan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kendaraan yang dapat melintas, hanya yang pelatnya sesuai tanggal dan tidak hanya roda empat, tetapi juga berlaku untuk roda dua.