Kementerian PUPR Bantu Pembangunan Rumah Layak Huni Masyarakat Suku Bajo

(Beritadaerah – Nasional) Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya pembangunan rumah layak huni. Bantuan tersebut diberikan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Melalui program tersebut, pemerintah ingin agar semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan rumah tetap ada. Program BSPS juga dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui padat karya perumahan. Demikian yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis pada hari Minggu (5/9).

“Dana bantuan Program BSPS memang tidak besar tapi menjadi stimulan agar masyarakat semangat membangun rumah,” kata Hamid.

Dijelaskan Hamid bahwa BSPS atau dikenal dengan bedah rumah sebagai bagian dari Program Sejuta Rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan tersebut untuk mendorong agar mereka bisa meningkatkan rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Salah satu daerah yang mendapatkan program BSPS pada tahun 2021 yakni Provinsi Gorontalo. Sasaran BSPS mencakup juga masyarakat Suku Bajo. Ada 18 unit rumah masyarakat Suku Bajo yang dibedah. Terletak di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Kondisi permukiman Suku Bajo di Desa Torosiaje Provinsi Gorontalo 95 persen berada pada zona perairan dan 5 persen sudah mengalami penimbunan. Luas permukiman 30 hektare dengan luas perairan kurang lebih 200 hektare, menjadikan Desa Torosiaje satu permukiman yang memiliki keunikan tertentu.

Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, H. Hujurat,  menjelaskan program BSPS ini diharapkan menjadi penggerak roda perekonomian di tingkat desa melalui program ini, masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam penyediaan tempat tinggal yang layak huni.

Dalam hal menata permukimannya, melalui program BSPS, direncanakan kedepan pada tahap pelaksanaan masyarakat suku bajo akan menerapkan nilai kearifan lokal yang terbina secara turun temurun Desa Torosiaje seperti kebersamaan, toleransi, persatuan terutama dalam hal membangun rumah.

Program BSPS yang akan dilaksanakan di Desa Torosiaje, merupakan kawasan terpencil dan tertutup. Sebaliknya dengan kondisi sekarang, nantinya akan membuat desa tersebut berubah 180 derajat. Dimana suku bajo dan Desa Torosiaje tak lagi tertutup, tetapi mengalami modernisasi.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu