Kelompok Wanita Tani di Wonosobo Budidayakan Sayuran Organik

(Beritadaerah – Wonosobo) Budidaya sayuran organik yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah memberikan pendapatan yang signifikan. Para ibu didalam Kelompok Wanita Tani (KWT) Munawaroh Dusun Blederan telah melakukan pemberdayaan ekonomi keluarga selama setahun. KWT Munaroh telah sukses meraih omzet Rp 30 juta, lewat budidaya sayuran organik.

Pertanian organik saat ini mulai dikenal luas masyarakat seiring dengan adanya tren hidup sehat. Banyak pelaku pertanian organik bermunculan seiring dengan pangsa pasar yang semakin terbuka. Tidak hanya karena bernilai ekonomis tinggi, pertanian organik penting untuk perbaikan ekosistem pertanian yang kian rusak terpapar bahan sintetik atau kimiawi seperti pestisida.

Saat mengawali panen raya sayuran organik di Kampling Sari RT 10 RW 04 Dusun Blederan, Desa Blederan Kecamatan Mojotengah, Jumat (3/9), Wakil Bupati Wonosobo Muhamad Albar memberikan apresiasi atas aktivitas positif para ibu di KWT Munawaroh dan juga memberikan hasil signifikan bagi perekonomian keluarga. Selain itu usaha ini layak menjadi rujukan bagi desa-desa lain yang memiliki keinginan serupa.

“KWT Munawaroh juga telah membuka diri bagi setiap kelompok yang ingin belajar. Bahkan, (warga) dari berbagai daerah di Indonesia telah datang langsung untuk belajar menanam sayuran organik. Karena itu, saya ingin desa-desa lain pun tak ragu ngangsu kawruh ke sini,” kata Albar yang dikutip laman Jatengprov, Senin (6/9).

Albar tambahkan bahwa selain sehat untuk dikonsumsi, jenis sayuran yang ditanam secara organik juga memiliki nilai lebih di pasaran bila dibandingkan dengan sayuran nonorganik. Terlebih, saat ini kebutuhan konsumsi jenis makanan-makanan organik bebas pestisida semakin meningkat, seiring standar kebutuhan kesehatan masyarakat yang ingin menjaga diri dan meningkatkan imunitas tubuh.

Diharapkan kedepan oleh Albar, perangkat daerah terkait khususnya Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan, turut aktif mendampingi desa-desa yang ingin mengembangkan potensi lahan untuk pertanian organik, seperti di Blederan ini.

Sementara itu Ketua KWT Munawaroh Umi Khadijah, mengemukakan kelompok yang didirikan pada 2016 tersebut berfokus pada budidaya sayuran organik, untuk mengakomodasi hampir 70 persen populasi warga desanya yang tidak memiliki lahan sawah untuk bertani. Dengan model tanam susun di rak-rak bambu, pertanian organik mampu tumbuh subur di sekitar rumah, meski pekarangan tidak seberapa luas.

Beberapa pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah guna pengembangan pertanian organik seperti Kabupaten Jembrana, Kabupaten Banyuwangi dan lainnya. Pertanian organik ini sebagai sebuah solusi pertanian berkelanjutan dan memiliki prospek yang bagus bagi perekonomian masyarakat.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu