(Beritadaerah – Nasional) PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan persyaratan bagi para penumpang kereta api guna menekan penyebaran virus COVID-19. Persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal yang dimulai 31 Agustus 2021 masih belum berubah, karena masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang Pemerintah hingga 6 September 2021.
Dalam keterangan persnya pada hari Selasa (31/8), VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan KAI mendukung seluruh kebijakan yang diambil Pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan optimis pandemi ini dapat segera diatasi oleh Pemerintah, sehingga harapannya masa the new normal akan segera tiba dan layanan transportasi akan terus tumbuh.
KAI masih mengacu pada SE Kemenhub No 58 Th 2021 dan SE Satgas Penanganan COVID-19 No 17 Th 2021. Dimana syarat naik KA Jarak Jauh untuk level 3 dan level 4 tetap sama dan untuk penggunaan Surat Tugas atau sejenisnya bagi KA Lokal masih diberlakukan.
Berikut persyaratan perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:
1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Untuk syarat perjalanan menggunakan KA Lokal:
1. Hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
2. Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
KAI Group juga turut membantu Pemerintah dalam mempercepat terbentuknya herd immunity dengan menyediakan 25 stasiun untuk pelaksanaan vaksinasi gratis bagi pelanggan dan masyarakat. Pada periode 3 Juli sampai dengan 30 Agustus 2021, total sebanyak 48.057 orang telah divaksin di stasiun.
Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu