(Beritadaerah – Rembang) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan berupa pembangunan washing plant kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Nantinya washing plant tersebut digunakan sebagai alat pencuci dan pemurnian garam.
Sebelumnya pada pertengahan bulan Juli 2021, KKP melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang (LPSPL Serang) telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Daerah Pengadaan Washing Plant di Kabupaten Rembang 2021 secara virtual melalui media Zoom Meeting. Tujuan Sosialisasi daerah ini adalah untuk menginformasikan adanya program pengadaan Washing Plant T.A. 2021 di Kabupaten Rembang.
Bantuan alat tersebut diberikan, mengingat Rembang merupakan salah satu penyangga garam yang ikut memenuhi kebutuhan garam nasional. Dengan adanya alat pencuci dan pemurnian garam, dapat meningkatkan kadar garam hingga 94 persen, demikian yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang Sofyan Cholid saat menerima bantuan tersebut di Kantor Dinlutkan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (9/8).
“Itu merupakan standar industri pengolahan atau makanan. Jadi kita mencoba peralatan dari KKP untuk mengolah,” kata Sofyan yang dikutip laman Jatengprov, Rabu (11/8).
Sofyan jelaskan, saat ini Pemkab Rembang sedang getol meningkatkan kadar garam melalui integrasi Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar), dengan menggunakan geomembran. Sehingga, dengan mesin tersebut, diharapkan garam Rembang bisa bersaing di pasaran.
Diketahui, potensi garam di Rembang cukup luas, yakni sekitar 2.000 hektare. Namun yang dikelola hanya 1.500 hektare, yang terbagi dua. Ada full murni tambak garam, lalu budidaya ikan dan garam, yang tersebar di Kaliori, dan sebagian Rembang, Lasem, Sarang. Paling besar di Kaliori, sekirar 790 hektare.
Washing plant merupakan alat yang digunakan untuk mencuci garam dan memurnikan garam sehingga mendapat kualitas yang lebih baik. Garam termasuk ke dalam komoditas yang strategis, namun terkendala pada kualitas dan harga sehingga dibutuhkan metode dan alat bantu yang dapat menunjang demi mendapatkan kualitas dan harga yang dapat bersaing di pasaran. Mesin Washing Plant yang akan digunakan Kabupaten Rembang merupakan mesin yang telah disempurnakan dibanding mesin pada tahun sebelumnya sehingga diharapkan hasil olahan memiliki kualitas yang lebih baik.
Selain itu pentingnya SNI, izin edar, dan sertifikat halal pada produk garam merupakan suatu cara yang dilakukan untuk menentukan standar harga dan kualitas dari produk garam sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat karena diberikan kenyamanan, keamanan, dan perlindungan terhadap produk lewat standarisasi produk tersebut.
Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu