(Beritadaerah – Infrastruktur) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah, adalah program dari Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT).
Pelaksanaan program ini selain bertujuan untuk membuka lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, serta mempertahankan daya beli masyarakat juga bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat agar dapat tinggal di rumah layak huni. Tinggal di rumah layak huni tentunya membantu masyarakat untuk terhindar dari berbagai penyakit termasuk Covid-19.
“Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (24/05/2021).
Tahun 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp23,24 triliun untuk PKT, di mana Rp2,46 triliun adalah untuk program BSPS dengan target 114.900 unit rumah di seluruh Indonesia.
Khusus untuk Provinsi Riau, BSPS ditargetkan untuk 1.405 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Alokasi anggaran Program BSPS sebesar Rp28,1 miliar untuk membedah sekitar 1.405 unit RTLH yang tersebar di 10 Kota/Kabupaten dan 93 desa di Provinsi Riau. Saat ini progres fisik di lapangan sudah mencapai 30 persen.
Di Kabupaten Kampar akan dibangun 750 unit, Kabupaten Indragiri Hilir 90 unit, Kabupaten Kuantan Singingi 75 unit, Kabupaten Pelalawan 60 unit, dan Kabupaten Rokan Hulu 30 unit. Sedangkan di Kabupaten Bengkalis 105 unit, Kabupaten Indragiri Hulu 165 unit, Kota Pekanbaru 15 unit, Kota Dumai 15 unit, dan Kabupaten Siak 100 unit.
Dalam Program BSPS ini, setiap penerima manfaat akan mendapat Rp20 juta yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp2,5 juta.
Untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar layak huni di Provinsi Riau, telah diterjunkan petugas dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III dengan melaksanakan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) dan dokumen RP3KP yang nantinya akan mendorong pembangunan yang lebih tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani