(Beritadaerah – Jawa Tengah) Pariwisata telah menjadi salah satu sektor yang merasakan dampak langsung pandemi COVID-19. Wisata aman dengan penerapan protokol kesehatan disiapkan untuk menjaga dan melindungi kegiatan wisata selama pandemi. Hari libur seperti Lebaran menjadi salah satu momentum dan peluang bagi para pelaku industri pariwisata untuk meraih keuntungan.
Animo masyarakat yang tinggi berkunjung ke destinasi wisata saat Lebaran 2021, membuat sejumlah pemerintah daerah mengambil langkah kebijakan masing-masing seperti melakukan penutupan sementara ataupun lainnya.
Kepala bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata (PDP) Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah Purwanto mencatat, selama libur Lebaran 2021 terdapat 178 daya tarik wisata (DTW) yang tutup selama Lebaran 2021. Kendati begitu, masih ratusan DTW lainnya yang buka. Total DTW di Jawa Tengah ada 690 DTW.
“DTW tutup 178 (lokasi),” kata Purwanto dikutip laman Jatengprov, Rabu (19/5).
Dijelaskan oleh Purwanto, berdasarkan data, DTW yang tutup, satu di antaranya adalah Candi Borobudur. Objek wisata di Magelang itu tutup sementara sejak 4 Mei-17 Mei 2021. Termasuk juga, objek wisata yang tutup adalah Pura Mangkunegran, Kota Surakarta.
Disporapar Jateng juga mencatat terdapat 494 DTW yang buka selama libur Lebaran. Seperti, Museum Situs Purba Sangiran dan Karimunjawa dengan menerapkan jumlah kunjungan 30 persen dari kapasitas normal, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 15.00 WIB.
Menurut Purwanto, DTW yang buka maupun tutup di kabupaten dan kota di Jateng memiliki dasar aturan. Dengan penutupan dilakukan pemerintah daerah masing-masing. Misalnya, di Magelang memiliki Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.01/2021 tanggal 4 Mei 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Magelang.
Dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 akibat kerumunan masyarakat pada lokasi DTW, beberapa langkah dilakukan seperti penutupan sementara, pembatasan jumlah pengunjung, dan pembatasan jam operasional. Disamping itu lokasi DTW yang buka tetap menerapakan pengecekan suhu di pintu masuk lokasi wisata bagi pengunjung dan menyiapkan sarana-sarana pendukung protokol kesehatan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk menanggulangi para pelaku industri dari dampak pandemi di sektor pariwisata.
Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu