(Beritadaerah – Bogor) Sistem Buy The Service (BTS) yang digagas oleh Kementerian Perhubungan akan diperluas penerapannya ke wilayah Jabodetabek dengan Bogor sebagai kota percontohan. Program BTS adalah sistem pembelian pelayanan oleh pemerintah kepada pihak operator angkutan umum. Sehingga kualitas pelayanan angkutan umum khususnya angkutan perkotaan dapat ditingkatkan.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan angkutan umum massal, khususnya di kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek. Demikian yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi Keynote Speaker kegiatan webinar “Penataan Lalu Lintas Dan Angkutan Umum Perkotaan Melalui Skema Pembelian Layanan Buy The Service (BTS) Di Kota Bogor” yang diselenggarakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) secara virtual pada Rabu (28/4).
Hadir juga dalam webinar ini sebagai narasumber antara lain: Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah, Walikota Bogor Bima Arya, Pelaksana BRT dan BTS Propinsi Jateng Satriyo Hidayat. Adapula Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Pengamat Transportasi DJoko Setijowarno dan Darmaningtyas, serta Ketua DPP Organda Adrianto D sebagai pembahas.
“Kami berharap layanan ini dapat mengalihkan pergerakan orang dari yang semula menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal di wilayah Jabodetabek, dengan Kota Bogor sebagai percontohan,” kata Menhub yang dikutip laman Dephub, Rabu (28/4).
Menhub mengatakan, penerapan BTS di kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek perlu dilakukan karena pergerakan masyarakat di wilayah tersebut sangat tinggi dan membutuhkan layanan transportasi publik yang baik.
Ditambahkan oleh Menhub bahwa Jabodetabek merupakan yang paling besar, dengan jumlah penduduk 33 juta jiwa, kebutuhan pergerakan masyarakat mencapai 88 juta setiap hari. Untuk itu diperlukan transportasi publik yang aman dan nyaman, agar pergerakan masyarakat bisa dilayani dengan baik.
Menhub mengungkapkan, penerapan program BTS di kota Bogor harus dilakukan dengan cermat dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, agar jangkauan layanan transportasi publiknya bisa lebih luas lagi.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti menjelaskan, pemilihan Kota Bogor sebagai percontohan didasarkan dari komitmen Pemerintah Daerah dan kesiapan koordinasi dengan Pemda untuk penetapan koridor dan persiapan pelaksanaan.
Pada tahun 2020, program BTS sudah diterapkan di 5 kota yaitu Medan, Palembang, Surakarta, Yogyakarta dan Denpasar, dan sudah melayani sekitar 1,5 juta perjalanan masyarakat, walaupun pada masa pandemi ini ada pembatasan kapasitas maksimal penumpang sebesar 50 persen.
Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu