(Beritadaerah – Ekonomi Bisnis) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, khususnya di masa libur lebaran.
Salah satu program yang akan difokuskan dalam libur lebaran tahun ini adalah mendorong penerapan protokol Kesehatan (prokes) yang ketat dan disiplin di destinasi dan sentra ekonomi kreatif.
Mengacu kepada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, ada kegiatan masyarakat yang diperbolehkan tetap berlangsung. Keputusannya diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan angka Covid-19 di daerah masing-masing. Jika memang destinasi wisata dibuka, maka Kemenparekraf ingatkan untuk penerapan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) yang ketat dan disiplin.
Kemenparekraf/Baparekraf sendiri telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Panduan protokol CHSE akan kita terus sosialisasi dan serahkan ke tiap destinasi agar kegiatan wisata dapat berjalan dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski harus diakui masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya perlu terus ditingkatkan.
Perlu kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Institusi Pendidikan juga dilibatkan untuk memonitor secara detail.
Akan ada mekanisme jika tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, dilanjutkan dengan denda, bahkan ada kemungkinan usaha ditutup.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani