Lima Provinsi yang Memiliki Kendaraan Bus Terbanyak

(Beritadaerah – Jakarta) Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah kendaraan di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Untuk kategori kendaraan bus, meskipun mengalami pertumbuhan, namun paling kecil dibandingkan dengan kendaraan lain seperti mobil penumpang, sepeda motor, dan truk.

Jumlah kendaraan bus di Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 231,717 unit. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 233.406 unit. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0.7% dibandingkan tahun 2019.

Berikut ini lima provinsi di Indonesia yang memiliki kendaraan bus terbanyak. Diperingkat kelima yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah kendaraan bus sebanyak 20.712 unit pada tahun 2019, dan 20.839 unit pada tahun 2020.

Sedangkan diperingkat keempat yakni Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah kendaraan bus sebanyak 33.535 unit pada tahun 2019, dan 33.787 unit pada tahun 2020.  Peringkat ketiga Provinsi Jambi dengan jumlah kendaraan bus sebanyak 34.998 unit pada tahun 2019, dan 35.001 unit pada tahun 2020.

Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat kedua dengan jumlah kendaraan bus sebanyak 34.905 unit pada tahun 2019, dan 35.266 unit pada tahun 2020. Peringkat pertama Provinsi Jawa Timur dengan jumlah kendaraan bus mencapai 34.958 unit pada tahun 2019, dan 35.295 unit pada tahun 2020.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu