PT. PPI Resmi Operasikan Pelabuhan Patimban Subang di Jawa Barat

(Beritadaerah – Jakarta) Pelabuhan Patimban yang berada di Subang, Jawa Barat telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2020. Pelabuhan ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan pelabuhan terbesar kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok dan memiliki peran yang strategis dalam pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Barat dan juga secara nasional.

Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2 (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total sampai dengan 600.000 CBUs. Untuk pengelolaan Pelabuhan Patimban telah resmi dilakukan oleh PT. Pelabuhan Patimban Internasional (PT. PPI) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT. Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, pada Rabu (17/3).

Saat acara penandatanganan Perjanjian KPBU, Sesjen Djoko Sasono dalam sambutannya mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan PT. PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban dan diharapkan dapat memberi layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.

“Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT. PPI,” kata Sesjen Djoko Sasono dikutip laman Dephub, Kamis (18/3).

Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT. PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT. Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.

Sedangkan, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menjelaskan, pemilihan PT. PPI sebagai operator Pelabuhan Patimban dengan skema KPBU telah melalui serangkaian tahapan pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses dilakukan melalui mekanisme pelelangan sehingga terpilih Konsorsium Patimban (PT. CTCorp Infrastruktur Indonesia – PT. Indika Logistic & Support Services – PT. U Connectivity Services – PT. Terminal Petikemas Surabaya) yang telah membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Patimban Internasional sebagai BUP Pelaksana Proyek KPBU sekaligus sebagai Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat.

Adapun lingkup Perjanjian KPBU adalah penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs dengan jangka waktu kerja sama selama 40 tahun.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu