(Beritadaerah – Nasional) Pemerintah berupaya meningkatkan potensi panas bumi yang ada di tanah air sebagai sumber energi selain dari minyak dan gas bumi. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat potensi panas bumi di Indonesia sebesar 23,9 Giga Watt (GW) hingga Desember 2019.
Berdasarkan data Direktorat Panas Bumi, potensi ini baru dimanfaatkan sebesar 8,9% atau 2.130,6 Mega Watt (MW), masih banyak yang belum dimanfaatkan. Pemerintah menargetkan peningkatan pemanfaatan panas bumi menjadi 7.241,5 MW atau 16,8% di 2025. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya dengan segala daya agar pemanfaatannya dapat lebih besar lagi.
Untuk itu telah ditandatangani tiga kerja sama untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng 2 dan PLTP Patuha 2 secara virtual pada hari Rabu (19/8), antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dengan Direktorat Pengelolaan dan Resiko Kementerian Keuangan, dan PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Asian Development Bank (ADB).
“Pemanfaatan energi terbarukan perlu ditingkatkan tidak hanya untuk mencapai target bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025, namun juga menuju ekonomi rendah karbon. Pemanfaatan energi panas bumi menjadikan kondisi lingkungan yang lebih baik itu yang kita harapkan. Hal ini dikarenakan pengoperasian pembangkit panas bumi hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lapisan bumi secara berkesinambungan,” ujar Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim yang dikutip laman ESDM, Rabu (19/8).
Karena itu lanjut Riki, pembangunan pembangkit listrik panas bumi sebagai sumber energi mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon sesuai dengan Paris Agreement dalam kerangka kerja perubahan iklim Perjanjian Paris dalam Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC-COP 25).
Sementara itu Direktur ADB untuk Indonesia, Winfried F. Wicklein menambahkan, kedua proyek panas bumi tersebut akan membantu Indonesia memerangi perubahan iklim dan menjadikan sistem kelistrikan di Indonesia berkelanjutan, andal, dan efisien. Proyek pengembangan ini juga akan mendorong peningkatan dunia usaha dan konsumen untuk mengakses energi yang terjangkau, andal, dan modern.
Dengan penandatanganan kerja sama tersebut maka penambahan kapasitas pembangkit listrik panas bumi sebesar 110 MW (2×55 MW) melaiui PLTP Dieng 2 dan Patuha 2. Konstruksi PLTP diharapkan akan dimulai pada akhir 2020 dan dijadwalkan (COD) untuk beroperasi pada tahun 2023. Kedua Proyek PLTP tersebut adalah proyek proritas dan vital pemerintah, yang tertuang di dalam keputusan Menteri ESDM No. 1567 K/21/MEM 2018 dan Peraturan Menteri ESDM No. 40 tahun 2014. Proyek PLTP ini merupakan proyek Geothermal pertama dengan Asian Development Bank (ADB) yang menggunakan skema direct lending.
Pengembangan PLTP Dieng 2 dan Patuha 2 ini akan menjadi sebuah investasi berkelanjutan yang sangat strategis hal ini dikarenakan produksi energi bersih akan meningkatkan dan mengurangi ketergantungan impor energi fosil.
Pengembangan dan pemanfaatan panas bumi akan membuka peluang lebih besar terhadap peningkatan ekonomi lokal dan investasi, pekerja maupun masyarakat disekitarnya. Pembangunan infrastruktur ini akan membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan pusat dan pemerintah daerah setempat.