Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2019 (Foto : BPMI)

Menjelang Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 di Istana Merdeka

(Beritadaerah – Nasional) Menjelang upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tanggal 17 Agustus 2020 yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari ini Senin, ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dengan kondisi COVID-19.

Adapun isi surat bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 mengatur pelaksanaan di tingkat pusat, dimana Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Disebutkan juga dalam pedoman bahwa komposisi petugas upacara di Istana Merdeka, Jakarta terdiri dari : Komandan Upacara sebanyak 1 orang; Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019; Pasukan upacara sebanyak 20 orang, berasal dari TNI/Polri; Korps musik sebanyak 24 orang; MC sebanyak 2 orang; serta Pasukan Pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang, yang berasal dari TNI.

Upacara peringatan dihadiri oleh Presiden (selaku inspektur Upacara), dan Wakil Presiden serta petugas upacara yaitu Ketua MPR (selaku pembaca teks Proklamasi), Menteri Agama (selaku pembaca doa), Panglima TNI dan Kapolri, serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat.

Sedangkan Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Kepada masyarakat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB (selama 3 menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu