Listrik
Ilustrasi Pembangkit Listrik (Photo: Kementrian ESDM)

Subsidi Listrik PLN Diperpanjang

(Beritadaerah – Infrastruktur) Setelah sebelumnya pemerintah memberikan subsidi listrik kepada masyarakat. Pemerintah untuk kedua kalinya kembali memperpanjang subsidi listrik rumah tangga hingga bulan Desember 2020. Besaran tambahan subsidi selama 9 bulan ini mencapai Rp 12,8 Triliun. Diskon akan diberikan bagi pelanggan PLN 450 volt ampere dan 900 ampere. Untuk pengguna listrik berdaya 450 volt ampere diberi diskon hingga 100% sementara pelanggan berdaya 900 volt ampere diberi diskon 50%.

Diskon tarif juga diberikan kepada pelanggan bisnis dan industri kecil atau UMKM yang memiliki daya 450 volt ampere agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 sementara untuk besaran tambahan subsidi UMKM ini mencapai 3,07 Triliun Rupiah.

Kebijakan ini dilakukan pemerintah dalam upaya mendukung industri kecil dan juga masyarakat tidak mampu, yang terkena dampak Covid-19. Diharapkan dengan dukungan ini industri UMKM dapat terus berjalan menciptakan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.