Ilustrasi digitalisasi UMKM (Photo: Kemenkeu)

Digitalisasi UMKM Perlu Ditingkatkan

(Beritadaerah – Ekonomi Bisnis) Pelonggaran PSBB Transisi belum bisa menggeliatkan sektor usaha mikro kecil menengah usaha UMKM. Pengusaha di sektor ini mengaku masih kesulitan bernafas saat penjualan toko fisik menciut. Sayangnya jumlah UMKM yang merambah pasar digital ini masih minim dibanding sektor lain, usaha kuliner usaha konveksi terbilang masih terseok-seok.

Seorang pedagang batik mengaku meski pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama 4 bulan dan pelonggaran PSBB diterapkan tapi dampak pada penghasilan usahanya belum terasa pembelian tetap menurun bahkan lebih dari 50%. Pemilik salah satu toko pakaian di pasar Tanah Abang Jakarta juga merasakan hal yang sama penghasilan yang merosot tajam berimbas pada ketidakmampuan pembayaran kewajiban seperti sewa toko, listrik dan sebagainya.

Menurut laporan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, jual beli secara daring justru meningkat. Sayangnya hanya 13% UKM dan usaha yang lebih kecil yang baru merambah teknologi digital. Oleh sebab itu upaya mendorong sektor ciri sebenarnya juga dilakukan secara tidak langsung yaitu menebar subsidi bunga sampai 35,28 Triliun Rupiah pada 60,6 juta rekening UMKM.