Ilustrasi Lobster (Foto: Wikipedia)

PBNU Minta Hentikan Ekspor Benih Lobster

(Beritadaerah – Nasional) Menurut NU lobster yang diekspor benihnya merugikan masyarakat. NU berkepentingan akan hal ini karna melibatkan warganya hingga tingkat pedesaan. Empat hal yang diminta PBNU adalah menghentikan Ada empat kesimpulan yang diambil oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, ekspor benih bening lobster (BBL) agar dihentikan dan memprioritaskan budidaya dalam negeri.

Kedua adalah lobster yang dihasilkan oleh nelayan kecil tetap dibeli tapi bukan untuk di eskpor melainkan dibudidayakan dulu sampai siap di ekspor. Ketiga nelayan yang terdaftar dalam Kelompok Nelayan di Lokasi Penangkapan benar-benar nelayan kecil. Keempat perlunya pengawasan pelaksanaan re-stocking yang dituangkan dalam Permen KP 12/2020.

Seperti diketahui masih terjadi pertentangan antara sebagian nelayan dengan kebijakan pemerintah untuk mengekspor benih benih Lobster. Pemerintah telah menetapkan untuk melakukan ekspor benih bening lobster (BBL). PBNU berharap pemerintah tidak menguntungkan negara pesaing melalui hal ini dan membuat nelayan Indonesia kalah bersaing. PBNU siap membantu untuk mendukung pemerintah, sebab struktur organisasi NU yang ada hingga masyarakat nelayan di desa pesisir.