(Beritadaerah – Nasional) Pemerintah menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Penjamin dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai Pelaksana Dukungan Loss Limit atas Penjaminan Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk kredit modal kerja korporasi padat karya.
Untuk membantu menyalurkan kredit modal kerja pemerintah bekerja sama dengan 15 bank dan telah disiapkan dalam anggaran PEN sebesar Rp53,57 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja, dan penempatan dana melalui bank. Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepamahaman Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional telah dilakukan pada hari Rabu, (29/07) di Jakarta.
Adapun 15 perbankan yang akan memanfaatkan fasilitas Penjaminan Pemerintah ini adalah:
1. PT Bank Central Asia, Tbk;
2. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk;
3. PT Bank DBS Indonesia;
4. PT Bank HSBC Indonesia;
5. PT Bank ICBC Indonesia;
6. PT Bank Maybank Indonesia;
7. PT Bank Resona Perdania, Tbk;
8. Standard Chartered Bank;
9. PT Bank UOB Indonesia;
10. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk;
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk;
12. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk;
13. PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk;
14. Bank DKI;
15. Bank MUFG, Ltd.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan volume dari penjaminan sekarang diharapkan bisa mendukung penyaluran kredit hingga Rp100 triliun agar ikut mengakselerasi ekonomi dan menjadi pelengkap (komplemen) belanja pemerintah.
“Volume dari penjaminan sekarang diharapkan bisa mendukung penyaluran kredit hingga Rp100 triliun. Kredit modal kerja yang bisa dilakukan ini akan memberikan harapan ekonomi bergerak kembali. Sehingga dia merupakan komplemen belanja pemerintah yang akan kita akselerasi mencapai lebih dari Rp2.700 triliun hingga akhir tahun,” demikian dia tegaskan.