(Beritadaerah – Nasional) Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19, per tanggal 20 Juli Tahun 2020, telah mencapai Rp10,83 Triliun. Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta, pada Selasa (21/7).
Mendes PDTT mengatakan, sebanyak 81 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Artinya kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menujukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tapi tidak terdata. Tetapi akhirnya terdata di BLT,” ujar Mendes PDTT.
BLT Dana Desa sendiri disalurkan melalui dua gelombang, yakni gelombang pertama diberikan pada Bulan April 2020 (tahap I), Mei 2020 (Tahap II), dan Juni 2020 (Tahap III) masing-masing sebesar Rp600 ribu per KPM per bulan.
Untuk gelombang kedua diberikan pada bulan Juli 2020 (Tahap IV), Agustus 2020 (Tahap V), dan September 2020 (Tahap VI) masing-masing sebesar Rp300 ribu per KPM per bulan.
Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh 74.877 desa, yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp4,69 Triliun. Penyaluran tahap II telah direalisasikan oleh 64.515 desa yang menyasar sebanyak 6.757.859 KPM dengan dana sebesar Rp4,05 Triliun. Penyaluran tahap III telah direalisasikan oleh 35.857 desa, menyasar 3.453.286 KPM dengan dana sebesar Rp2,07 Triliun. Sedangkan penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana Rp17,55 Miliar.
“Jadi total bulan pertama penyaluran (tahap I) sampai 4 (tahap IV) sudah Rp10,83 Triliun yang sudah tersalur BLT Dana desanya,” ungkap Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Diakui Mendes PDTT masih terdapat desa yang belum sama sekali merealisasikan penyaluran BLT Dana Desa. Ada 52 desa yang masih menunggu proses verifikasi status desa oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, tiga kabupaten di Papua dan 1 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terkendala geografis. Namun ada juga Desa yang sengaja tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena tidak satupun warganya masuk ke dalam kriteria penerima BLT Dana Desa.
Ada juga desa yang kebutuhan masyarakat miskin di desanya telah ditanggung oleh warga kaya di desa setempat, karena nilai gotong royongnya tinggi.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani