Pemerintah Dorong Pelaku Pariwisata Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

(Beritadaerah – Nasional) Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan buku panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran. Penyusunan buku panduan protokol kesehatan juga melibatkan berbagai pihak, yaitu asosiasi usaha hotel dan restoran, asosiasi profesi terkait bidang perhotelan dan restoran, serta akademisi dengan tetap mengacu pada protocol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Terkait dengan panduan tersebut, Kemenparekraf menegaskan bahwa pelaku pariwisata harus siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di era kebiasaan baru. Untuk kepentingan itu Kemenparekraf/Baparekraf menggelar acara Sosialisasi Daring untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) khususnya bagi para pelaku usaha maupun konsumen di sektor pariwisata.

Dalam Seminar Daring bertajuk “Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif Bagi Para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, Senin (20/7), Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf Dadang Rizki Ratman mengatakan protokol CHSE diterapkan demi tujuan kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan serta keselamatan sehingga semua pihak dapat melakukan kegiatan secara aman.

“Perlu ada kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi adaptasi kebiasaan baru. Upaya ini dilakukan agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lebih siap dalam menghadapi kebiasaan baru di masa pandemi ini,” kata Dadang dalam siaran persnya kepada Beritadaerah.co.id, Selasa (21/7) pagi.

Penerapan protokol CHSE ini perlu dilakukan secara disiplin, taat, dan konsisten untuk memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan minat wisatawan terhadap daya tarik wisata.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Hertifah Sjaifuddin yang hadir dalam webinar mengatakan bahwa banyak masyarakat masih khawatir dengan keadaan saat ini. Krisis kepercayaan terhadap lingkungan tidak dapat dihindarkan dan kita semua sedang menghadapi musuh yang tak kasat mata. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan berbasis CHSE ini dengan taat dan konsisten.

Selain itu, Hertifah juga memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf/Baparekraf karena telah cepat tanggap dalam membuat perencanaan baru dan refocusing anggaran untuk merespon dampak COVID-19 serta aktif dalam memberikan stimulus kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sedangkan Quality Control Doctor Alodokter Rara Agung Rengganis menyampaikan bahwa sektor pariwisata termasuk kedalam kategori medium exposure risk atau sektor yang memiliki risiko cukup tinggi terhadap penyebaran COVID-19. Hal ini disebabkan karena kegiatan di sektor pariwisata selalu berdampingan dengan masyarakat dan sulit untuk menerapkan jaga jarak aman.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu