(Beritadaerah – Bintan) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat, Aman) di sejumlah destinasi pariwisata di Indonesia. Beberapa daerah yang telah melakukan gerakan BISA seperti di Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan lainnya.
Gerakan BISA merupakan gerakan padat karya yang bertujuan untuk meningkatkan peran pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menangani dan meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan, dan keamanan masyarakat di destinasi untuk memasuki masa adaptasi kebiasaan baru pascapandemi COVID-19, demikian yang dikatakan oleh Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Kurleni Ukar.
“Kebersihan, kesehatan, dan keamanan akan menjadi faktor utama yang dibutuhkan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru. Sehingga kesiapan destinasi beserta seluruh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di dalamnya harus benar-benar siap memasuki masa tersebut,” kata Kurleni Ukar dalam siaran persnya kepada Beritadaerah.co.id, Minggu (19/7).
Untuk Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan gerakan BISA berlangsung dibeberapa destinasi wisata di provinsi ini sejak Jumat (17/7) hingga Senin (20/7). Kegiatan pertama berlangsung di Pantai Nongsa, Batam, pada Jumat (17/7) dengan melibatkan para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitar kawasan pantai seperti penambang perahu, pemilik warung dan restoran, serta masyarakat di sekitar destinasi.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Pantai Nongsa itu dilakukan kegiatan bersih-bersih pantai dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemenparekraf/Baparekraf juga mendedikasikan dua wastafel portable yang sudah dimodifikasi lengkap dengan tutorialnya untuk memfasilitas cuci tangan wisatawan yang akan berkunjung. Kepada masyarakat di lokasi wisata juga diberikan berbagai peralatan kebersihan seperti sapu, tempat, sampah, dan lainnya.
Setelah di Pantai Nongsa, Kota Batam, kegiatan selanjutnya berlangsung di Kabupaten Bintan, tepatnya Pantai Trikora KM 52 dan Padang Pasir Busung pada Sabtu (18/7) dengan melakukan kegiatan bersih-bersih pantai dengan melibatkan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitar destinasi. Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara pada hari Minggu hingga Senin (20/7) akan dilangsungkan kegiatan BISA di Pantai Pelawan, Kabupaten Karimun yang melibatkan sedikitnya 110 orang yang terdiri dari para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitar destinasi dan terdampak COVID-19.
Kemenparekraf/Baparekraf telah mengeluarkan buku panduan penerapan protokol kesehatan untuk berbagai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Buku panduan tersebut sebagai panduan teknis dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020. Diharapkan masyarakat dapat menjalankan protokol ini dengan baik bahkan menjadi bagian dalam mengkampanyekan protokol kesehatan di Indonesia.