Kementerian PUPR Bangun Pengolahan Limbah Tinja di 9 Kabupaten/Kota di Jatim

(Beritadaerah – Nasional) Permasalahan limbah tinja yang terjadi di kota-kota besar ataupun daerah telah menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena masalah ini sangat menggangu kualitas lingkungan. Salah satu upaya pelayanan dasar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kementerian PUPR melalui melalui Ditjen Cipta Karya membangun IPLT untuk mengurangi pencemaran dari limbah tinja sekaligus mewujudkan lingkungan kota/kabupaten yang bersih, sehat, dan nyaman saat menjalani tatanan kenormalan baru (new normal).

“Dengan adanya fasilitas ini, limbah tinja yang dibawa truk tinja secara periodik akan diolah di IPLT ini. Hasil pengolahannya aman dibuang ke saluran air dan diharapkan bisa mengurangi pencemaran air dan tanah dari bakteri ecoli,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang dikutip laman PU, Selasa (15/7).

Sistem pengelolaan limbah tinja di Jawa Timur dibangun di 9 kabupaten/kota yang seluruhnya selesai pada 2019. Secara keseluruhan IPLT tersebut telah memberikan manfaat layanan sanitasi bagi 233.239 KK di Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungangung, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Lamongan.

Pembangunan masing-masing IPLT rata-rata meliputi pengerjaan Solid Separation Chamber (SSC), bangunan Anaerobic Baffled Reactor (ABR), bangunan Drying Area (DA), Sludge Drying Bed (SDB), kolam fakultatif, kolam Maturasi, kolam wetland serta fasilitas penunjang lainnya seperti gudang kompos, kantor pengelola, perbaikan jalan akses, penerangan jalan, tembok pagar, dinding penahan, dan pos jaga.

Berikut ini biaya pembangunan dan kapasitas dari IPLT di 9 Kabupaten/kota di Jawa Timur antara lain, Kabupaten Ponorogo, sarana dan prasarana sanitasi dibangun melalui dana APBN sebesar Rp 4,2 miliar dengan kapasitas pengelolaan sebesar 25 m3 per hari. IPLT di Kabupaten Tulungagung dibangun dengan biaya Rp 3,5 miliar untuk menampung limbah tinja sebanyak 25 m3 per hari.

IPLT Kota Blitar dibangun dengan biaya Rp 4,3 miliar melayani 40.900 KK dengan kapasitas pengolahan 25 m3 per hari. IPLT di Kota Malang dibangun pada tahun 2018 dengan biaya Rp 12,6 miliar berkapasitas 45 m3 per hari.

IPLT lain yang dibangun di Jawa Timur berada di Kabupaten Lumajang berkapasitas 25 m3 per hari dengan biaya Rp 5,2 miliar. IPLT Seboro di Kabupaten Probolinggo berkapasitas 25 m3 per hari dengan biaya pembangunan sebesar Rp 5,2 miliar.

Lalu IPLT Kabupaten Madiun yang berada di Desa Mejayan dengan kapasitas 25 m3 per hari dengan biaya Rp 5,2 miliar. Terakhir IPLT Kabupaten Lamongan berkapasitas 25 m3 per hari dengan biaya pembangunan sebesar Rp 4,3 miliar.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, IPLT merupakan Sub-Sistem Pengolahan dalam Sistem Pengelolaan Air LImbah Domestik Setempat (SPALD-S). Keberadaan suatu IPLT dinilai sangat penting mengingat lumpur tinja tidak boleh langsung di buang ke badan air, dikarenakan mengandung pencemar organik yang tinggi.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu