Tabel Jumlah Hotel Berbintang di Indonesia 2019 (Foto : BPS)

BPS : Bali Memiliki Hotel Bintang Terbanyak di Indonesia Pada Tahun 2019

(Beritadaerah – Nasional) Setiap tahun jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia terus meningkat, begitu pula pergerakan wisatawan nusantara (wisnus). Peningkatan ini perlu diimbangi oleh peningkatan penyediaan kamar hotel maupun akomodasi lainnya. Sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antara permintaan dan penawaran atas kamar/akomodasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan data statistik hotel dan akomodasi lainnya di Indonesia tahun 2019. Data ini telah dipublikasikan pada awal bulan Juli 2020. Data yang disajikan tersebut diperoleh melalui survei tahunan terhadap seluruh perusahaan, usaha hotel, akomodasi, dan lainnya sepanjang bulan April hingga November 2019. 

Menurut data BPS, maka jumlah usaha penyedia akomodasi di Indonesia pada tahun 2019 tercatat sebanyak 29.243 usaha dengan jumlah kamar tersedia mencapai 776.025 kamar. Diantara usaha akomodasi tersebut 3.516 usaha atau 12,02 persen merupakan hotel-hotel yang telah diklasifikasikan sebagai hotel berbintang dengan jumlah kamar sebanyak 363.749 unit.

Pada tahun 2019, jumlah hotel berbintang yang terbanyak di Indonesia adalah hotel bintang tiga, yaitu 1.373 usaha (39,05 persen) dengan 125.149 kamar (34,41 persen), diikuti hotel bintang dua sebanyak 802 usaha (22,81 persen) dengan jumlah kamar sebanyak 56.107 kamar (15,42persen). Diurutan ketiga hotel bintang empat sebanyak 724 usaha (20,59 persen) dengan jumlah kamar 117.744 kamar (32,37 persen).

Jika menurut provinsi maka ada lima provinsi yang memiliki hotel bintang terbanyak yang pertama adalah Bali sebanyak 507 hotel, kemudian Jawa Barat 495 hotel. Selanjutnya diikuti oleh Jakarta sebanyak 397 hotel, Jawa Tengah dengan 311 hotel dan terakhir adalah Jawa Timur dengan 258 hotel.

Melalui data BPS ini, diharapkan para pelaku usaha perhotelan, akomodasi dan lainnya dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya terkait pelayanan jasa akomodasi kepada wisatawan, dan perlu direncanakan dengan baik pembangunan atau penambahan jumlah kamar hotel dan lainnya.

Sejalan dengan itu perlu juga diperhatikan peningkatan mutu dan jumlah tenaga kerja pada akomodasi, khususnya tenaga-tenaga profesional dibidang hotel dan kepariwisataan seiring dengan peningkatan arus wisatawan yang datang dan menginap di sarana akomodasi pada masa yang akan datang.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu