(Beritadaerah – DKI Jakarta) Dalam penerapan protokol kesehatan pada layanan publik, SATPAS SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, melakukan pengaturan pelayanan perpanjangan SIM (Surat Ijin Menegemudi).
Antrian layanan untukpengunjung yang akan melakukan perpanjangan SIM dipisahkan dengan layanan pembuatan SIM baru. Khusus untuk perpanjangan SIM, disediakan loket di luar gedung area SATPAS SIM, yakni berupa beberapa bus Pelayanan SIM Keliling.
Tampak pada gambar layanan perpanjangan SIM dengan para pengunjung yang menggunakan masker, dan tempat duduk yang diatur berjarak.
Foto: Tri Rinekso/ BD