(Beritadaerah – Jakarta) Kebutuhan garam yang semakin meningkat di pasar domestik, baik itu untuk garam industri maupun konsumsi setiap tahunnya, menjadi peluang bagi sektor industri. Terkait dengan hal tersebut Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri ikut berperan dalam pencapaian tersebut.
Guna mendorong pelaku IKM pengolahan garam dapat melakukan proses adopsi transformasi digital, Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand Industri) Surabaya sebagai salah satu unit kerja di bawah BPPI Kemenperin menggelar Diseminasi Online Hasil Penelitian Baristand Industri Surabaya (DOLAN BISBY) Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti sebanyak 180 peserta yang berasal dari instansi pemerintah, pelaku industri, peneliti atau perekayasa dan pemerhati garam, serta akademisi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 88 Tahun 2014 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Klaster Industri Garam, garam dibagi menjadi dua kategori, yaitu garam konsumsi dan garam industri. Garam konsumsi adalah garam yang digunakan untuk konsumsi masyarakat atau dapat diolah menjadi garam rumah tangga.
Sedangkan, garam industri adalah garam yang digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong yang digunakan pada proses produksi pada industri kimia, aneka pangan, farmasi, perminyakan, penyamakan kulit dan water treatment. Garam industri yang digunakan tersebut memiliki spesifikasi teknis yang berbeda-beda bergantung pada jenis industrinya.
“Dengan tren kebutuhan garam yang terus naik, perlu upaya ekstra untuk meningkatkan produksi nasional baik dari sisi kapasitas maupun kualitasnya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi yang dikutip laman Kemenperin, Senin (29/6).
Doddy menambahkan, Baristand Industri Surabaya perlu membuka jaringan kerja sama atau koordinasi dengan industri dan instansi-instansi terkait termasuk dengan pemerintah daerah, sehingga hasil penelitian yang dilakukan dapat secara efektif mengatasi permasalahan yang terjadi di sektir industri.
Sedangkan Kepala Baristand Industri Surabaya Aan Eddy Antana menyampaikan, pihaknya terus berupaya menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung usaha pemerintah memajukan dan meningkatkan kualitas garam nasional.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bahwa kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 4,5 juta ton. Sedangkan produksi garam ditargetkan 3,4 juta ton pada 2024. Ini artinya ada kebutuhan impor garam masih sekitar 1,1 juta ton.
Kepala BPPI menyampaikan, pasokan garam lokal untuk konsumsi tidak lepas dari sumbangsih industri pengolahan skala kecil menengah. Industri garam perlu memanfaatkan teknologi yang tepat guna, efisien, dan modern agar bisa memacu produktivitas dan kualitasnya.