(Beritadaerah – Nasional) Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam informasi tertulisnya, Senin, (29/6/2020), menyatakan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penghematan, dan refocusing anggaran untuk 2020 senilai Rp3,4 triliun.
“Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 154/KMK.02/2020, kalau sebelumnya pagu awal APBN sebesar Rp9,6 triliun, dilakukan pemotongan (dana COVID-19) dan penyesuaian badan layanan umum atau BLU sehingga pagu akhir (Kementerian ESDM) setelah penyesuaian sebesar Rp6,2 triliun,” kata
Penyesuaian pagu tersebut untuk membantu penanganan Covid-19. Penghematan anggaran ini, merupakan bagian dari pemotongan belanja seluruh Kementerian dan Lembaga sejumlah Rp145,7 triliun. Salah satunya menyasar kepada perluasan jaring pengaman sosial berupa pemberian diskon listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu serta UMKM golongan B-1 450 VA dan I-1 450 VA.
Pemotongan anggaran di Kementerian ESDM dilakukan pada belanja barang seperti perjalanan dinas, paket pertemuan, biaya rapat hingga honorarium. Selain itu, ada pemblokiran anggaran yang belum memenuhi data dukung hingga penundaan renovasi atau pembangunan gedung.
Untuk pembangunan infrastruktur, kebijakan pemotongan diutamakan pada pekerjaan yang tidak mungkin dapat diselesaikan pada 2020, tidak mendesak atau bukan untuk wilayah terpencil, kemungkinan kenaikan biaya karena kenaikan kurs/jumlah atau volume target yang melebihi kapasitas dan belum terdapat kepastian lokasi.
Arifin merinci terjadi beberapa perubahan kegiatan setelah adanya pergeseran pos anggaran, di antaranya di sektor migas dari Rp3,7 triliun menjadi Rp1,9 triliun.
Di sektor energi terbarukan, beberapa proyek yang dikurangi adalah PLTS Atap perkantoran, gedung sosial, atau rumah ibadah dari 800 unit menjadi 100 unit, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari 45 ribu titik menjadi hanya 1.800 titik, dan revitalisasi PLT EBT dari 24 unit menjadi 7 unit.
Namun, Kementerian ESDM justru menambah beberapa proyek baru, salah satunya PLTS Atap untuk cold storage sebanyak 14 unit dengan anggaran Rp119,68 miliar. Anggaran infrastruktur energi baru terbarukan dari Rp1,17 triliun ditetapkan jadi Rp 610 miliar.
Selanjutnya pada infrastruktur geologi, pagu anggaran disesuaikan dari sebelumnya Rp 619,08 miliar menjadi Rp387,59 miliar. Dampaknya, pembangunan proyek sumur bor air tanah berubah dari 1.000 titik menjadi Rp30 unit dan renovasi pos pengamatan gunung api di 5 unit dari 10 unit.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani