(Beritadaerah – Jakarta) Sejak tanggal 16 Maret 2020, konsultasi tatap muka di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta telah ditutup. Penutupan itu terkait dengan kondisi wabah pandemi COVID-19 yang terjadi di tanah air.
Kini Kantor PTSP Pusat BKPM, sejak Selasa, 23 Juni 2020 telah kembali membuka layanan konsultasi tatap muka dengan investor. Pembukaan layanan ini tetap menerapkan protokol kesehatan di era kenormalan. Juru bicara BKPM Tina Talisa menyampaikan untuk menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, maka layanan dibatasi maksimal 100 nomor antrean per hari yang dibagi dalam 4 (empat) jadwal antrean. Satu nomor antrean hanya diperbolehkan untuk satu orang investor yang berkonsultasi.
“Tentunya berbeda dengan kondisi sebelumnya. Ada penyesuaian-penyesuaian di era kenormalan baru. Dan memang di saat bersamaan, ruangan PTSP yang biasa digunakan sedang direnovasi, jadi sementara ini layanan dipindahkan ke auditorium BKPM. Kami pastikan layanannya mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19,” ujar Tina Talisa dalam siaran persnya kepada Beritadaerah.co.id, Jumat (26/6).
BKPM menyiapkan beberapa sarana pendukung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan ruang tunggu dengan pengaturan jarak kursi. Pengecekan suhu tubuh dilakukan untuk memastikan investor yang dilayani dalam kondisi tidak demam dengan suhu maksimal 37,5°C. Petugas di PTSP Pusat BKPM juga dilengkapi dengan face shield (pelindung wajah) dan masker serta sekat pembatas di masing-masing meja konsultasi untuk meminimalisir kontak secara langsung dengan investor .
Dalam pelaksanaan pelayanan di Kantor PTSP, Tina Talisa memohon kerja sama dalam proses pemberian layanan. Investor yang datang wajib menggunakan masker. Durasi konsultasi juga dibatasi maksimal 20 menit per investor. BKPM berkomitmen dalam memfasilitasi kebutuhan investor. Namun layanan tatap muka PTSP ini tentu harus memprioritaskan keamanan dan keselamatan bersama.
Layanan konsultasi tatap muka di PTSP Pusat BKPM dibuka setiap hari kerja mulai pukul 7.30-12.00. Khusus konsultasi terkait Online Single Submission (OSS), investor wajib melakukan pendaftaran antrean online 1 hari sebelumnya melalui http://antrian.bkpm.go.id/pendaftaran.
Tina jelaskan berdasarkan catatan BKPM, setelah 4 hari dibukanya layanan tatap muka (23-26 Juni), jumlah kuota pendaftaran selalu penuh hingga 100 kuota, kecuali di hari pertama yang hanya 77 pendaftar. Namun ada 20-30% dari jumlah yang mendaftar, tidak semuanya datang ke BKPM. BKPM menghimbau kepada para investor yang telah mendaftarkan diri, agar hadir sesuai jadwal yang didapat.