(Beritadaerah-Nasional) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna, pada Kamis 18 Juni 2020, dengan sangat tegah memberikan arahan kepada jajarannya untuk memiliki pandangan dan perasaan yang sama dalam menghadapi kondisi yang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini.
Presiden Jokowi mengatakan sebagai pemimpin atau penanggung jawab, sudah seharusnya pemerintah bertanggung jawab kepada 260 juta penduduk Indonesia. Sehingga penangganan harus dilakukan dengan extraordinary, tidak bisa dengan cara biasa.
Sikap “sense of crisis” di seluruh jajaran kementerian/lembaga harus sama dengan yang dirasakan Presiden Jokowi. Sebab berdasarkan data dari OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) disebutkan bahwa pertumbuhan perekonomian dunia terkontraksi minus 6% – 7,6%. Sedangkan data dari Bank Dunia pertumbuhan ekonomi dunia mencatatkan minus 5%.
Presiden mengingatkan jajarannya untuk tidak menganggap hal ini sebagai suatu kejadian yang biasa atau menganggap linier. Itulah sebabnya diperlukan kualitas kerja yang extraordinary atau luar biasa,
“Langkah apa pun yang extraordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya,” jelasnya.
Presiden Jokowi juga tidak segan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Peraturan Presiden (Perpres) jika dalam langkahnya masih ditemukan stagnasi kinerja Menteri.
Presiden juga mengingatkan kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk tak ragu mengeluarkan Peraturan Menteri jika memang diperlukan sebagai upaya menolong Negara dari ancaman krisis.
“Kalau mau minta Perpu lagi saya buatkan Perpu, kalau yang sudah ada belum cukup, asal untuk rakyat, asal untuk negara, saya pertaruhkan reputasi politik saya,” tegasnya.
Ditegaskan bahwa kerja keras, kecepatan, tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dalam manajemen krisis.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani