(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Perindustrian terus memantau aktivitas sektor industri selama masa pandemi Covid-19. Selain menjaga keberlangsungan produktivitasnya, sektor manufaktur diharapkan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
“Jadi, ada dua prinsip yang kini perlu dipegang oleh perusahaan, yakni tetap produktif dan aman Covid-19,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika meninjau langsung proses produksi dan penerapan protokol kesehatan di pabrik furnitur PT Saniharto Enggalhardjo, Demak, Jawa Tengah, Senin (22/6).
Menperin mendorong sektor industri agar lebih berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Sebab, selama ini sektor manufaktur mampu memberikan sumbangsih cukup signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Capaian industri manufaktur terlihat pada triwulan I tahun 2020. Sektor industri masih menjadi kontributor paling besar terhadap struktur PDB nasional hingga 19,98 persen, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
Salah satu sektor tersebut adalah industri furnitur, lantaran berorientasi ekspor dan padat karya. Hal tersebut juga membuktikan bahwa kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri di Indonesia berkualitas. Misalnya, yang ditunjukkan oleh para karyawan PT Saniharto Enggalhardjo dalam membuat alat musik grand piano dengan spesifikasi yang terbaik di dunia.
“Saniharto ini adalah industri dalam negeri yang telah mendapat kepercayaan luar biasa dari klien internasional, bukan hanya level biasa saja, tapi dari kalangan ekonomi up scale. Dengan menghasilkan produk berkualitas tinggi ini, artinya anak bangsa mampu memenuhi kebutuhan dan selera pasar global,” paparnya.
Bahkan, di tengah masa pandemi Covid-19, pabrik yang memproduksi furnitur ekspor untuk kebutuhan perhotelan, apartemen, perumahan mewah, serta perkantoran itu masih menerima order baru yang cukup besar dari jaringan perusahaan hotel di luar negeri. Sehingga, perusahaan tetap beroperasi tanpa melakukan PHK maupun pemotongan gaji, dengan menerapkan protokol kesehatan terhadap 2.000 pekerjanya.
Menperin menyampaikan, salah satu tujuan peninjauan ke PT. Saniharto adalah melihat penerapan protokol kesehatan di perusahaan. Ini merupakan tugas bagi Kemenperin yang selama ini menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada perusahaan dan kawasan industri. “Perusahaan ini sudah menjalankan protokol kesehatan dengan sangat baik, dan tidak ada kasus. Ini sebuah hal yang sangat membanggakan, sehingga saya dapat merekomendasikan kepada Bapak Presiden untuk hadir di pabrik ini,” tutur Agus.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani