Ilustrasi: Room Attendant Membersihkan Kamar Hotel (Foto : Kemenparekraf)

Kesiapan Hotel Jelang Penerapan “New Normal”

(Beritadaerah – Nasional) Sejumlah hotel di Jakarta menyatakan siap untuk operasional mereka dengan panduan minimal yang wajib diterapkan guna pencegahan Covid-19. Panduan hotel ini telah dikeluarkan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Panduan ini berisi peraturan bagi semua orang yang terkait hotel. Mulai dari karyawan, tamu, hingga pihak ketiga seperti vendor dan supplier. Seperti dilakukan sejumlah hotel di Jakarta, sudah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan membatasi jumlah tamu hotel.

Andi Gani Nena Wea Komisaris PT Pembangunan Perumahan (PP) menyatakan bahwa saat ini hotel-hotel dibawah naungan BUMN ini hanya menerima tamu sebanyak 50 persen saja. Antara satu kamar dengan kamar lain terisi berjarak satu kamar. Mengurangi interakasi antar karyawan adalah yang dilakukan dalam pelaksanaan operasional manajemen hotel.

Untuk pengunjung yang masuk selalu diperiksa suhunya bila sudah diatas normal tidak diperkenankan masuk. PT PP di bawah PP Hospitality mengelola sejumlah hotel seperti Prime Park Hotel, Park Hotel, Palm Park Hotel.

Sejumlah hotel di Banda Aceh juga sudah mulai menerima tamu menjelang penerapan new normal. Dalam operasionalnya tamu dan karyawan yang datang wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani