(Beritadaerah – Nasional) Relaksasi bisnis sudah mulai dilakukan di DKI Jakarta. Untuk mengatasi penumpukan jumlah penumpang berbagai moda transportasi di era PSBB transisi DKI Jakarta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sedang melakukan pengaturan jam kerja di Jabodetabek.
Shift I masuk jam 07.00 – 07.30 dan pulang jam 15.00 – 15.30, sedangkan shift II masuk jam 10.00 – 10.30 dan pulang pukul 18.00 – 18.30. Hal ini berlaku bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan juga swasta.
Sementara itu saat ini Mal-mal di Jakarta sudah mulai dibuka sebagai bagian dari relaksasi dari bisnis di Ibukota. Pemilik tenant, juga para pengunjung diwajibkan menaati protokol kesehatan yang diwajibkan agar tidak terjadi kluster baru penularan Covid-19.
Pelonggaran pembatasan sosial sudah masuk ke babak berikutnya, minggu ke 3 Juni mal, pusat perbelanjaan, dan pasar non pangan diperbolehkan buka. Pemprov DKI membatasi jumlah pengunjung hanya sebanyak 50 persen dan ada pengukuran suhu sebelum masuk lokasi.
Berbagai sarana tanpa sentuh diterapkan, relaksasi ini diharapkan dapat memulihkan bisnis ritel yang sudah terpukul karena Covid-19. Pelonggaran ini dimaksudkan para pebisnis ritel dapat bertahan hidup setelah mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Jakarta sekarang ini masih ada penambahan kasus positif Covid-19, jadi beresiko bahwa relaksasi bisnis ini bisa menyebabkan penularan Covid-19.
Pemberlakukan protokol kesehatan dengan disiplin perlu dilakukan agar tidak terjadi peningkatan jumlah yang positif Covid-19.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani