(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk jalankan program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa. Direncanakan lokasi di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah yang juga akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan terdapat lahan potensial seluas 165.000 hektare yang merupakan kawasan aluvial, bukan gambut, pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Kalteng.
“Lahan ini akan mulai kita kerjakan mulai tahun 2020 ini sampai 2022. Targetnya pada 2022 lahan seluas 165.000 hektare sudah bisa dioptimalkan produksinya. Ini adalah program prioritas kedua setelah pengembangan 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Likupang,” kata Menteri PUPR melalui video conference pada Selasa (9/6).
Pengembangan program food estate ini akan dilakukan bersama Kementerian BUMN melalui skema investasi. Kementerian PUPR mengembangkan sarana dan prasarana dasar seperti perbaikan saluran-saluran irigasi di sekitar kawasan tersebut, baik jaringan irigasi sekunder maupun primer.
Sedangkan Kementerian BUMN bersama Kementerian Pertanian akan melakukan pengembangan teknologi olah tanamnya agar menghasilkan produksi yang lebih baik. Diharapkan dari 1 hektare lahan tersebut akan meningkatkan produktivitas padi sebesar 2 ton.
Dari 165.000 hektare lahan tersebut seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya. Sementara 79.500 hektare sisanya berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali.
Dari 85.500 hektare lahan fungsional, sekitar 28.300 hektare yang kondisi irigasinya baik. Sementara 57.200 hektare lahan lainnya diperlukan rehabilitasi jaringan irigasi dalam rangka program food estate dengan total kebutuhan anggaran Rp1,05 triliun.
Kegiatan rehabilitasi irigasi pada Tahun Anggaran 2020 meliputi 4 kegiatan fisik yakni rehabilitasi seluas 1.210 hektare dengan anggaran Rp26 miliar dan 2 kegiatan perencanaan seluas 164.595 hektare dengan anggaran Rp47 miliar. Kegiatan fisik meliputi peninggian tanggul, pembuatan pintu air dan pengerukan saluran di D.I Rawa Tahai seluas 215 hektare senilai Rp9,8 miliar yang kontaknya telah dimulai pada 28 Mei 2020. D.I Tambak Sei Teras seluas 195 hektare senilai Rp4,1 miliar dengan progres 29,1%. D.I Tambak Bahaur seluas 240 hektare senilai Rp3,9 miliar dengan progres 27,2% dan D.I Rawa Belanti seluas 560 hektare senilai Rp8,2 miliar.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani