Ilustrasi : Kawasan Pantai Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (Foto : Kemenparekraf)

Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, Kemenparekraf Sinergi Antar Lembaga

(Beritadaerah – Nasional) Setiap 2 tahun sekali, World Economic Forum (WEF) mempublikasikan Travel & Tourism Competitiveness Report, yang menampilkan indeks daya saing pariwisata/Travel Tourism Competitiveness Index (TTCI). Pada Travel & Tourism Competitiveness Report 2019, Indonesia berada diperingkat 40 dari 140 negara dan mengalami kenaikan 2 tingkat pada tahun 2017. Sedangkan pada tahun 2017, Indonesia diperingkat 42 dari 136 negara.

Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga dalam upaya memperkuat indeks daya saing pariwisata.

Peningkatan indeks daya saing pariwisata merupakan salah satu target dalam RPJMN yang ingin diwujudkan oleh Kemenparekraf. Untuk itu pihaknya membentuk tim yang akan berkoordinasi intens dengan kementerian/lembaga terkait guna memastikan indeks daya saing pariwisata Indonesia dapat meningkat, demikian yang dikatakan oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar dalam keterangan persnya kepada Beritadaerah.co.id, Selasa (9/6).

“Setidaknya ada 18 kementerian/lembaga yang menjadi mitra strategis bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terkait dengan pilar-pilar peningkatan daya saing pariwisata Indonesia. Sehingga, penting untuk melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga tersebut guna maningkatkan posisi daya saing pariwisata Indonesia di pasar global,” kata Kurleni Ukar.

Berdasarkan data Travel & Tourism Competitiveness Index (TTCI) yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) pada 2019, dari 14 pilar yang menjadi penilaian daya saing pariwisata, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif pada 5 pilar yaitu Price Competitiveness, Prioritization of Travel & Tourism, International Openness, Natural Resources, serta Cultural Resources & Business Travel. Sementara itu, pariwisata Indonesia dihadapkan dengan 5 tantangan terbesar terkait daya saing Environmental Sustainability, Health & Hygiene, Tourist Service Infrastructure, Safety & Security, serta ICT Readiness.

Kemenparekraf tidak bisa bergerak sendiri, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Seperti pada pilar infrastruktur misalnya, tentu terkait dengan peran Kementerian Perhubungan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kurleni Ukar pun mengapresiasi kementerian/lembaga yang memberikan dukungan dengan maksimal. Peningkatan indeks daya saing pariwisata melalui indikator TTCI tersebut diharapkan akan memberi banyak manfaat positif, diantaranya untuk meningkatkan citra pariwisata Indonesia, memberikan nilai tawar dalam aspek permintaan pariwisata serta investasi. Dengan sinergi ini diharapkan target peringkat Indonesia dalam indeks daya saing pariwisata di tahun 2021 di urutan 36-39 dapat terwujud.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu