Kementerian PUPR Tangani Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Sulawesi Tenggara

(Beritadaerah – Sulawesi) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Ditjen Bina Marga tengah menangani dua jembatan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang rusak akibat bencana banjir pada 9 Juni 2019 lalu.

Dua jembatan tersebut adalah Jembatan Asera di Kabupaten Konawe Utara dan Jembatan Rahabangga di Kabupaten Konawe. Keberadaan kedua jembatan tersebut sangat penting saat ini untuk mendukung kelancaran transportasi dan distribusi logistik pada tatanan normal baru (new normal) dari dan ke Sulawesi Tenggara menuju Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Kerusakan akibat bencana memang tidak ada dapat menduga, terkait hal tersebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta seluruh Balai Kementerian PUPR di daerah-daerah selalu siap siaga terhadap bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Terlebih saat Pandemi COVID-19, kondisi jalan dan jembatan harus terus kita jaga agar jalur logistik tidak terputus,” kata Menteri Basuki yang dikutip laman PU, Rabu (3/6).

Jembatan Asera berada di ruas jalan nasional Landawe-Kota Maju-Asera (arah ke batas Provinsi Sulawesi Tengah) Desa Lameuru Kabupaten Konawe Utara amblas akibat meluapnya Sungai Asera. Sementara Jembatan Rahabangga berada di ruas Jalan Inowa (Unaaha) KM 74+000 Desa Uepai Kabupaten Konawe rusak karena opritnya tergerus luapan air Bendungan Ameroro.

Sementara itu Kepala BPJN XXI Kendari, Sulawesi Tenggara, Yohanis Tulak Todingrara menyampaikan akan menindaklanjuti arahan Menteri PUPR dan Dirjen Bina Marga, bahwa kedua jembatan tersebut akan dilakukan penggantian jembatan dengan menggunakan rangka baja dan dengan pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun (design and build).

Kontrak dengan metode terintegrasi rancang dan bangun dinilai paling efisien secara waktu dan biaya mengingat penggantian kedua jembatan ini dinilai mendesak. Pekerjaan kedua jembatan ini menggunakan skema kontrak tahun jamak (Multiyears Contract) dimana penandatanganan kontrak dilakukan sejak 30 Desember 2019, terhitung mulai kerja (TMK) tanggal 15 Januari 2020 dan direncanakan selesai 5 September tahun 2020. Namun karena terjadinya Pandemi COVID-19 waktu penyelesaian diundur ke Maret 2021.

Konstruksi Jembatan Asera sepanjang 150 meter dan Jembatan Rahabangga sepanjang 180 meter menggunakan fondasi tiang pancang baja yang terdapat dua pier dan dua abutment. Sedangkan rangka utamanya menggunakan baja profil. Nilai kontrak kedua adalah sebesar Rp 95,52 miliar.

Dalam rangka mendukung kelancaran distribusi logistik di tanah air, dalam kondisi Pandemi Virus COVID-19, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan prasarana infrastruktur konektivitas. Beberapa proyek pembangunan konektivitas sedang dikerjakan antara lain jembatan Ogan yang menghubungkan Seksi I Tol Kayu Agung – Palembang (Kramasan) – Betung dengan Jalan Lintas Timur Sumatera, selain itu juga preservasi jalan nasional Jawa Timur Bagian Selatan dan lainnya.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu