(Beritadaerah – DKI Jakarta) DKI Jakarta yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk cakupan provinsi, terus mengedukasi masyarakat untuk taati peraturan yang berlaku.
Tampak pada gambar suasana banking hall sebuah Bank swasta besar di daerah Kedoya – Jakarta Barat, menunjukkan pengaturan tempat duduk antrian nasabah berjarak sesuai protokol kesehatan. Para nasabah juga dihimbau mengenakan masker, sementara pihak Kantor Cabang Bank juga menyediakan hand sanitiser.
Foto: Vera Herlina/ Beritadaerah