(Beritadaerah – Nasional) Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Pandemi terus dilakukan oleh semua sektor, termasuk pada industri penerbangan nasional dan global yang mengalami penurunan drastic jumlah penumpang pesawat dan lalu lintas pergerakan pesawat. Sejalan dengan itu, sejumlah wilayah di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020, seluruh penerbangan komersial yang mengangkut penumpang di rute domestik hingga saat ini dilarang beroperasi di wilayah yang telah menerapkan PSBB dan wilayah berstatus zona merah.
Merespon kondisi ini, PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penghematan biaya operasional di 19 bandara yang dikelola perseroan. Namun tetap memastikan bandara beroperasi untuk menjaga konektivitas transportasi udara nasional. Demikian penjelasan Direktur Engineering PT Angkasa Pura II (persero), Agus Wialdi.
“Penghematan salah satu kunci dalam merespons tantangan Covid-19. Bandara PT Angkasa Pura II saat ini beroperasi dengan lebih sederhana dibandingkan kondisi normal, menyesuaikan juga dengan pergerakan (traffic) penumpang dan penerbangan,” ungkap Agus Wialdi, Minggu (3/5/2020).
Implementasi penghematan operasional antara lain seperti di Bandara Soekarno-Hatta yakni menghentikan sementara operasional Skytrain untuk disubstitusi dengan optimalisasi shuttle bus sebagai transportasi publik antarterminal. Saat ini, Transit Oriented Development (TOD) di Soekarno-Hatta juga ditutup di mana selain bisa menghemat juga guna mendukung pembatasan jarak fisik (physical distansing).
“Secara umum, penghematan biaya operasional terbesar adalah di penggunaan listrik. Kami melakukan penghematan penggunaan listrik di seluruh bandara hingga sekitar 46 persen,” kata Waldin.
Hal ini dilakukan dengan mengurangi penggunaan fasilitas nonprioritas seperti penyejuk udara dan sebagainya, dengan tetap menjaga aspek keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelayanan. Juga dilakukan penghematan penggunaan air bersih hingga 60 persen, serta penghematan penggunaan kendaraan operasional di kawasan bandara baik sisi udara mau pun sisi darat.
Selain penghematan biaya operasional, PT Angkasa Pura II juga melakukan penghematan/pengurangan biaya pemeliharaan fasilitas nonprioritas atau yang tidak mendesak.
Penghematan sangat ketat juga diterapkan pada pos belanja modal (capital expenditure/capex), di mana capex hanya akan digunakan untuk kebutuhan yang dinilai sangat dibutuhkan dengan memperhitungkan situasi dan kondisi saat ini.
Penghematan capex ini juga mencakup porsi yang sebelumnya direncanakan untuk pengembangan di bandara-bandara Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN) yaitu Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu) dan Tjilik Riwut (Palangkaraya).
Dengan penghematan ini maka bandara PT Angkasa Pura II dapat cepat mengoptimalkan seluruh sumber daya guna melayani meningkatnya lalu lintas penumpang pesawat dan penerbangan saat Covid-19 sudah dapat dikendalikan.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani