Ilustrasi Hari Belanja Online Nasional (Foto: Wikipedia)

Kemendag Arahkan Belanja Secara Online agar Putus Penyebaran Covid-19

(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rangka memutuskan rantai transmisi virus COVID-19, meminta masyarakat berbelanja dari rumah dengan memanfaatkan belanja secara daring atau online.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Minggu (26/4/2020), mengatakan: “Dalam kondisi sulit melawan pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat diminta pemerintah memilih sarana daring untuk berbelanja sehingga dapat mengimplementasikan peraturan pemerintah yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan beberapa wilayah di Indonesia. Ini salah satu cara pemutus mata rantai virus corona, karena harus dihindari adanya penumpukan masa yang bertransaksi di pasar”.

Melalui talkshow “Cerdas Berbelanja Online di Situasi Pandemi COVID-19”, yang berlangsung secara daring pada Minggu 26 April, yang dibuka langsung oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono, diharapkan dapat mempercepat penyebarluasan informasi perlindungan konsumen kepada masyarakat luas, khususnya yang terkait dengan belanja online.

Kegiatan talkshow melalui aplikasi Zoom ini diikuti sebanyak 160 peserta dari berbagai kalangan. Dari data parameter Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajiban dalam bertransaksi di pasar pada kurun 5 tahun terakhir mencatat terdapat peningkatan. Veri menjelaskan, Talkshow Series sepertiini merupakan wadah untuk membangun kepercayaan konsumen saat berbelanja daring di masa sulit melawan COVID-19. Juga mengajak masyarakat agar memahami arti perlindungan konsumen di Indonesia.

Menurut Veri, saat ini pemerintah berupaya keras untuk menguatkan perlindungan terhadap masyarakat sambil terus bekerja keras memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Untuk itu, selain membangun protokol-protokol di pasar tradisional dan ritel modern, upaya lainnya adalah dengan mewajibkan masyarakat untuk tetap di rumah dan melakukan aktivitas dari rumah termasuk berbelanja. Potret ini yang menjadikan tren konsumen dalam berbelanja daring semakin meningkat.

“Konsumen diharapkan dapat berbelanja secara bijak dan aman. Selain itu, konsumen juga harus teliti dan kritis dalam memilih produk-produk yang dibeli. Berhati-hati juga dalam menggunakan sistem pembayaran serta aktif memberikan penilaian yang objektif kepada pelaku usaha. Penilaian konsumen diperlukan untuk memacu pelaku usaha meningkatkan kualitas, membangun kepercayaan konsumen, dan mampu bersaing secara kompetitif,” imbuh Veri.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani