(Beritadaerah – Nasional) Hadapi dampak pandemi virus corona atau Covid-19, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengantisipasi penurunan aktivitas produksi minyak dan gas bumi (Migas) di Tanah Air.
Melalui keterangan pers Kementerian ESDM, Rabu (22/4/2020), pemerintah bersama SKK Migas melakukan sejumlah antisipasi antara lain:
1.SKK Migas segera berkoordinasi untuk melakukan review kerja di tahun 2020. Review kerja meliputi negosiasi ulang atas kontrak-kontrak yang ada oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), demi menciptakan efisiensi biaya.
2.Melakukan comprehensive assessment terkait opsi-opsi harga minyak untuk memperhitungkan keekonomian di lapangan.
3.Mengevaluasi kembali penundaan Planned Shutdown hingga mempertimbangkan pemberian paket stimulus kepada KKKS.
4.Koordinasi dengan stakeholder terkait atas pengecualian mobilisasi barang dan personel untuk industri hulu migas selama masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat realisasi operasional produksi migas siap jual (lifting) nasional mencapai 1,749 juta boepd (barrel oil ekuivalen per day) atau sebesar 90,4% dari target lifting nasional sebesar 1,946 boepd hingga kuartal I-2020.
Kementerian ESDM masih mencermati dan mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terkait dengan penurunan harga minyak mentah dunia. Hasil evaluasi itu nantinya menentukan kebijakan yang akan diambil pemerintah.
“Terkait harga BBM, saat ini pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Awal April lalu, OPEC+ sepakat memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari (bph) untuk Mei dan Juni 2020 akibat anjloknya permintaan di tengah penyebaran virus corona.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani