(Beritadaerah – Nasional) Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4). Presiden menyampaikan bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan melihat kondisi masing-masing daerah.
“Dan PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan jawaban pada keterangan pers di Istana Merdeka tersebut. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa semua pihak, dalam kondisi seperti saat ini, jangan sampai mengambil keputusan itu salah. “Semuanya harus hati-hati dan tidak grusa-grusu,” ujar Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Presiden sampaikan bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak, baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di (tempat) umum ini harus melihat beberapa hal.
Hal penting yang harus diperhatikan antara lain jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap kabupaten atau kota maupun provinsi, dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologi, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan,” Presiden menjelaskan. Presiden sangat menekankan penitingnya hal-hal tersebut untuk dipertimbangkan lebih dulu.
“Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detail dan mendalam,” pungkas Presiden.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani