Upah Pekerja
Ilustrasi: Pekerja (Foto: Kemenkeu)

Kartu Pra Kerja, Salah Satu Jaring Pengaman Sosial Redam Dampak COVID-19

(Beritadaerah – Nasional) Program Kartu Pra Kerja menjadi salah satu andalan pemerintah mengatasi kemungkinan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan timbul akibat penyebaran COVID-19. Kartu Prakerja menjadi salah satu Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau social safety net yang diharapkan dapat meredam gejolak ekonomi akibat pandemik COVID-19 ini. Terutama bagi pekerja sektor informal seperti ojek online, usaha mikro, pekerja harian, dan korban PHK yang terdampak akibat kebijakan work from home (WFH), physical distancing dan social distancing. Seperti diketahui, WFH, physical distancing dan social distancing dapat mengurangi aktivitas manusia keluar rumah termasuk bekerja dan melakukan aktivitas ekonomi.

Untuk itu pemerintah menyiapkan anggaran untuk program ini dengan menambah Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Sebelum munculnya wabah COVID-19 di Indonesia pemerintah menyiapkan anggaran untuk Kartu Pra Kerja tahun ini sebesar Rp 10 triliun. Namun setelah mempertimbangkan dampak ekonomi yang timbul dari wabah ini anggarannya ditambah menjadi Rp 20 triliun.

Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers secara online, Selasa (31/3/2020). “Tentang Kartu Pra Kerja, anggaran Kartu Pra Kerja dinaikkan dari Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang,” kata Presiden.

Menteri Keuangan (Menkeu) saat video conference terkait Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan di Jakarta pada Rabu, (01/04), juga menyampaikan Anggaran Kartu Pra-kerja naik dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dari total anggaran JPS Rp110 triliun karena situasi luar biasa COVID-19.

Kartu Prakerja dapat mengcover sekitar 5,6 juta orang. Nantinya, penerima Pra-kerja dapat mengajukan pelatihan dengan nilai Rp1 juta ditambah uang saku Rp650 ribu. Program ini berlaku selama 4 bulan ke depan. Besarannya Rp1 juta untuk pelatihan plus uang saku Rp650 ribu untuk 4 bulan.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani