Area Rumah Sakit di Pulau Galang (Foto: PUPR)

Progres Pembangunan RS Khusus Corona di Pulang Galang Mencapai 92%

(Beritadaerah – Jakarta) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini terus mempercepat proses pembangunan fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya COVID-19 (Corona) di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Saat ini progres konstruksi telah mencapai 92%. Semula fasilitas ini ditargetkan selesai pada tanggal 28 Maret 2020, namun karena kendala faktor pengiriman barang, termasuk material konstruksi, akibat cuaca buruk, maka target penyelesaian bergeser menjadi tanggal 5 April 2020. Target ini disesuaikan dengan memperhatikan keterlambatan pengiriman material, pemasangan instalasi kesehatan, dan mobilisasi petugas medis.

Mengutip laman PU, Selasa (31/3), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan Pembangunan Fasilitas Penampungan/Karantina/Observasi terhadap penyakit infeksi emerging/Virus Corona di Pulau Galang dengan target selesai akhir Maret 2020. Lokasi yang dipilih yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim dan 56 km dari Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektar.

Rencana kapasitas tampung Fasilitas Penampungan/Karantina/Observasi adalah 1.000 tempat tidur. Pada Tahap I akan dibangun 2 gedung bertingkat 2 untuk menampung 340 tempat tidur yang diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu sebanyak 240 tempat tidur untuk orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Adapun 340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non ICU, sedangkan 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU. Sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II.

Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi 3 Zonasi, yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helicopter (helipad), dan zona utilitas.

Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu