Mudik Lebaran Saat Wabah Corona, Pemerintah Siapkan Tiga Skenario

(Beritadaerah – Jakarta) Wabah virus Corona saat ini sudah menyebar ke beberapa wilayah di tanah air, untuk itu pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mencegahnya. Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) tahun 2020, dimana setiap tahunnya digunakan sebagian masyarakat melakukan mudik ke kampung halaman, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020. Kebijakan tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona) ke penjuru Indonesia. Hal ini disampaikan Juru Bicara Menko Marves dan Kemenko Marves Jodi Mahardi di Jakarta.

“Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik,” kata Jodi yang dikutip laman Maritim, Selasa (24/3).

Jodi mengatakan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Pertama, bussines as usual artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik. Ketiga skenario tersebut telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran virus COVID-19 yang tengah melanda Indonesia.

Dalam rapat itu dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus Corona ke seluruh Indonesia akibat mudik. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

Sedangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari sisi transportasi berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50%.

Jodi juga menjelaskan saat ini belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus COVID-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan Hari Raya Idul Fitri.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu