Wisatawan Mancanegara di Candi Borobudur (Foto : Kemenparekraf)

Terkait Virus Corona, Pembatasan Wisatawan Berlaku di Tiga Candi

(Beritadaerah – Nasional) Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan pergerakan manusia terkait penyebaran virus Corona (COVID-19). Sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah dengan menjalankan protokol area publik dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola tiga candi yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Boko memberlakukan pembatasan kunjungan pengunjung selama 14 hari. Pembatasan ini dimulai sejak tanggal 16-29 Maret 2020.

Pembatasan kunjungan diberlakukan untuk kunjungan umum, regular, sunrise/sunset, maupun Borobudur Manohara Package. Pengunjung untuk sementara hanya dapat mengunjungi zona 2 dan 3. Apabila ditemukan suspect virus corona, seluruh kawasan akan ditutup sebagai tindakan pencegahan penyebaran, hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Utama PT TWC Edy Setijono.

“Kebijakan pembatasan kunjungan diambil supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan sehingga kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jateng tetap kondusif, namun tetap siaga dan waspada,” kata Edy Setijono dalam siaran persnya yang diterima oleh Beritadaerah.co.id, Kamis (19/3).

Selama pembatasan kunjungan ini, harga tiket masuk diturunkan. Pengelola hanya memberlakukan satu harga tiket masuk serta meniadakan tiket terusan. PT TWC juga membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang bertugas melakukan tindakan preventif dengan melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh kawasan wisata candi seperti toilet, mushola, dan shelter yang biasa menjadi tempat berkumpulnya wisatawan.

Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengapresiasi kebijakan pembatasan kunjungan tersebut. Menurutnya, penting bagi setiap asosiasi/pelaku industri pariwisata memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan.

Ditambahkan oleh Wishnutama bahwa prioritas Kemenparekraf/Baparekraf saat ini adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu perlu dukungan dan peran aktif setiap pemangku kepentingan, termasuk asosiasi maupun pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu