(Beritadaerah – Nasional) Setelah sebelumnya pemerintah mengumumkan adanya insentif di sektor tourism untuk mendorong agar iklim usaha tetap berjalan baik setelah terdampak virus corona, kini akan dikeluarkan lagi kebijakan terkait insentif di sektor manufaktur.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dijelaskan bahwa insentif yang akan diberikan oleh Pemerintah pada tahap kedua adalah sektor manufaktur.
”Pertama, sektor yang sangat terpukul dengan adanya, kemarin sudah diumumkan oleh WHO Pandemic Flu, itu yang utama sektor manufaktur, sesudah tourism,” kata Menko Perekonomian menjawab pertanyaan wartawan di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3).
Menko Perekonomian menyampaikan bahwa sebelumnya sektor pariwisata sudah mendapatkan kemudahan pajak hotel dan restoran di daerah yang besarnya 10 persen, nilainya kira-kira Rp3,3 triliun. ”Nah, sekarang kita sedang persiapkan yang sektor manufaktur, kemarin sudah dirapatkan dan kami akan laporkan ke Bapak Presiden untuk mendapatkan penyempurnaan. Ya, memang untuk sektor manufaktur itu ya PPh pasal 21, pasal 25 dan juga restitusi PPN,” ujarnya.
Terkait tambahan pembebasan pajak, Menko Perekonomian menyebutkan untuk pariwisata sudah diberikan yang lalu. ”Itu baru berjalan efektif mungkin di bulan April karena itu harus diikuti dengan Peraturan Menteri Keuangan. Tentu kita akan lakukan evaluasi setiap 3 bulan,” imbuh Airlangga.
Untuk sektor Pertanian, Menko Perekonomian menegaskan harapan Presiden Joko Widodo agar lebih terutama pada komoditas-komoditas yang mempunyai nilai tambah dan demand yang masih cukup tinggi di pasar.
Sedangkan untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Menko Perekonomian menyampaikan totalnya Rp190 triliun, dimana Rp50 triliun dialokasikan untuk sektor pertanian. ”Tentu kami mengarahkan ke sistem klaster dan sistem kelompok, agar impact-nya bisa lebih besar. Klaster-klaster itu sudah dibahas juga diperbankan,” pungkas Airlangga.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani