(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akan segera mempraktekkan pengawasan kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and over loading (ODOL)
Ditjen Hubad akan menggelar aksi penanganan kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and over loading (ODOL) di jalan tol yang akan dilaksanakan pada 9 Maret 2020 sampai dengan 9 April 2020 dengan melibatkan instansi terkait.
Rencananya akan dimulai Senin (9/3) mendatang, berkolaborasi antara Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kepolisian, Pusat Polisi Militer TNI, PT Jasa Marga, PT Hutama Karya, dan PT Citra Marga Nusaphala Persada.
Akan dilakukan pengawasan, dan melarang kendaraan truk ODOL untuk melintasi Tol Tanjung Priok sampai ke Bandung.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Jumat (6/3), di Jakarta menambahkan, akan dilakukan pengawasan untuk penanganan ODOL dengan menempatkan petugas dan alat timbang pada 13 lokasi terdiri dari:
- Tanjung Priok (Plumpang);
- Koja (Arah JORR);
- Semper;
- Cakung;
- Rorotan;
- Cibitung;
- Cikarang Barat;
- Karawang Barat;
- Karawang Timur;
- Cikopo / Cikampek;
- Padalarang;
- Cileunyi dan;
- Kebun Bawang (Arah Bandara).
Ada 26 lokasi prioritas yang akan dilakukan pengawasan, namun untuk 13 lokasi lainnya akan dilakukan pengawasan over dimensi dan sosialisasi saja.
“Nantinya dari hasil temuan pengawasan tersebut apabila masih ditemukan pelanggar ODOL maka akan kami tindak tegas dalam bentuk penilangan. Untuk beberapa lokasi kendaraan akan diminta putar balik serta sebagian akan dikeluarkan di pintu tol terdekat,” jelas Dirjen Budi.
Selain itu Dirjen Budi juga menegaskan bahwa selama aksi tersebut, pengawasan dilakukan di rest area KM 57 A dan KM 62 B. Apabila ada kendaraan pelanggar ODOL yang sedang berada di rest area tersebut.
Dengan dilakukan aksi penanganan ODOL ini, pemerintah berharap ke depannya program Indonesia Zero ODOL pada 2023 akan tercapai, selain untuk fokus terhadap keselamatan berkendara juga dapat mengurangi dampak kerusakan atau kecelakaan yang timbul diakibatkan kendaraan ODOL.