Ilustrasi Bandar Udara (Foto: Kemkominfo)

Atasi Dampak Virus Korona, Ada Stimulus Tarif Pesawat di 10 Tujuan Wisata

(Beritadaerah – Nasional) Upaya-upaya menangani dampak virus korona terus dilakukan dari berbagai sektor. Dalam bidang kepariwisataan, Pemerintah memutuskan untuk memberikan stimulus, berupa insentif transportasi kepariwisataan akibat adanya travel warning dan larangan penerbangan terkait penyebaran Virus Korona (COVID 19). Rencana pemberian stimulus ini telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara (Hubud), Novie Riyanto, stimulus yang diberikan oleh pemerintah ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata nasional dengan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata di Indonesia terutama ke sepuluh wilayah destinasi prioritas.

“Stimulus ini berupa insentif yang diberikan terhadap tarif penerbangan menuju ke daerah pariwisata yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang selama tiga bulan,” kata Novie, Selasa (25/2/2020).

Manfaat yang akan diperoleh penumpang , lanjut Novie, yaitu penumpang akan menikmati diskon antara 40-50 persen dari tarif yang berlaku untuk 25 persen dari total kursi yang tersedia dari setiap penerbangan. Penerapan insentif ini untuk sementara akan diberlakukan pada masa low season yakni dari bulan Maret sampai dengan Mei 2020.

Kementerian Perhubungan terus bekerja sama dengan kementerian/ lembaga lainnya untuk mensukseskan program pemerintah dalam rangka menjadikan pariwisata Indonesia diminati oleh warga negara Indonesia (Wisnus) dan warga negara asing (Wisman).

Mengakhiri keterangannya, Novie mengatakan:”Kami akan terus memastikan untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa transportasi udara dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan”.