Ilustrasi: Pelabuhan Biak. (Foto : Kemkominfo)

E-ticketing Diterapkan di Pelabuhan Kapal Penumpang di Indonesia Timur

(Beritadaerah – Ekonomi Bisnis) Pelayanan transportasi laut tidak dapat dihindarkan dari transformasi digitalisasi jika ingin terus berkembang. Untuk itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) menerapkan sistem E-ticketing untuk Kapal Penumpang di Pelabuhan, sampai  menjangkau wilayah Maluku dan Papua.

Dengan sistem E-ticketing tersebut, banyak kemajuan jasa pelayanan kapal penumpang angkutan laut diperoleh. Antara lain karena adanya transparansi biaya serta peningkatan kenyamanan penumpang kapal.

Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut, Kemaritiman dan Tol Laut, Achmad Muchtasyar, Kamis (6/2), menjelaskan penerapan E-ticketing di lingkungan kegiatan transportasi penumpang laut adalah suatu keharusan. Hal yang perlu diperhatikan juga adalah masalah keselamatan.

“Apalagi pada suatu kondisi yang padat (peak season) seperti misalnya saat Nataru dan Lebaran, jangankan pada kondisi tertentu, pada kondisi reguler saja kadang-kadang banyak sekali penumpang gelap terutama di transportasi laut, padahal jangan sampai kalau memang terjadi kecelakaan bagaimana kita mendatanya,” kata Achmad.

Penerapan E-ticketing akan membantu meningkatkan kenyamanan penumpang, mempermudah melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan penumpang barang dan kendaraan di pelabuhan, serta mempermudah memperoleh data penumpang dan barang di kapal penumpang dalam rangka mendukung terciptanya keselamatan berlayar.

“Sesuai Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 disebutkan bahwa sistem E-ticketing kapal penumpang di Pelabuhan akan dilaksakan di seluruh pelabuhan di Indonesia,” kata Achmad.

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan, untuk mengubah sistem ini bukan hal yang mudah tetapi mau tidak mau harus mulai bergeser untuk peradaban atau budaya yang baru. “Kita tidak hanya sekedar bicara mengenai masalah sistem, sekarang kita berbicara lebih dari itu yaitu culture case, bagaimana merubah budaya masyarakat yang sudah berpuluh-puluh tahun nyaman dengan cara itu. Saya minta operator juga progresif, cepat tetapi juga jangan tinggalkan apa yang terjadi, sehingga mudah diserap perubahan culture itu,” tambahnya.

Kasubdit Sistem Informasi dan Sarana Prasarana Capt. Rudi Susanto Rudi juga menyampaikan, maksud dan tujuan sosialisasi penerapan sistem E-ticketing, yakni untuk memberikan kemudahan mengenai tata cara pelayanan dan pemeriksaan penumpang, barang dan kendaraan sebelum naik ke kapal (check in) kepada petugas pelabuhan, petugas kapal, dan petugas pengawasan (Otoritas Pelabuhan/Syahbandar/KPLP).

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani