Kemenperin Fokus Meningkatkan Nilai Investasi Sektor Industri Manukfaktur

(Beritadaerah – Jakarta) Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri manufaktur mampu memberikan kontribusi yang cukup signfikan terhadap capaian nilai investasi nasional sepanjang tahun 2019. Ini terlihat dari sumbangsih penanaman modal dalam negeri (PMDN) sektor industri sebesar Rp 72,7 triliun atau 18,8% dari perolehan total PMDN yang berada di angka Rp 386,5 triliun. Sedangkan untuk penanaman modal asing (PMA) di sektor industri menyentuh Rp 143,3 triliun atau 33,8% dari perolehan total PMA yang mencapai Rp 423,1 triliun.

Jadi, secara keseluruhan, sektor industri menggelontorkan dana hingga Rp 216 triliun atau berkontribusi 26,7% dari total realisasi investasi di Indonesia senilai Rp 809,6 triliun pada tahun 2019. Untuk itu Pemerintah terus fokus pada peningkatan sektor industri guna memperkuat struktur perekonomian nasional dalam penerimaan devisa dan menciptakan lapangan kerja.

“Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pembangunan sektor industri khususnya manufaktur merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah negara. Sebab, beliau memang seorang industrialis, sehingga mengetahui betul kebutuhan atau kendala para pelaku industri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang dikutip laman Kemenperin, Senin (3/2).

Menperin Agus menjelaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, setiap rupiah yang dikeluarkan, baik itu melalui investasi maupun sumber lain, tujuannya adalah untuk menciptakan lapangan kerja dan membawa investasi sebesar-besarnya.

Lebih lanjut, setiap kebijakan strategis pemerintah terutama yang berkaitan dengan upaya memacu pertumbuhan ekonomi, harus berimbas pada penciptaan iklim usaha yang kondusif. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Oleh karena itu, langkah konkret yang perlu terus dijalankan, antara lain mempermudah izin usaha, perbaikan kebijakan yang memengaruhi rantai pasokan (supply chain) nasional dan global, harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta membenahi regulasi yang bisa menggaet investasi sektor padat karya.

Presiden Jokowi beberapa waktu lalu telah menyampaikan kepada para menteri dan kepala lembaga agar melakukan pemangkasan regulasi yang kerap menghambat perizinan investasi. Begitu pula dengan kepala daerah agar peraturan daerah tidak tumpang tindih dan menghambat masuknya investasi. Sedangkan investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal akan membantu perizinannya.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu