(Beritadaerah – Nasional) Dalam rangkaian kunjungan kerja di DIY, kemarin sore Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diterima oleh Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X.
Siang ini (31/1), di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta, Presiden membagikan 3.218 sertifikat tanah kepada warga setempat. Dalam sambutannya Presiden menyampaikan, setiap kali berkunjung ke daerah, sering kali mendengarkan keluhan terkait sengketa atau konflik lahan dari masyarakat.
Memang ini masih menjadi permasalahan di negeri kita, karena di seluruh Indonesia ini seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. Namun sampai pada tahun 2015 baru selesai 46 juta sertifikat, artinya masih kurang 80 juta lagi warga yang belum pegang sertifikat.
“Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Enggak pegang ini akhirnya apa? Sengketa. Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat, karena apa? 80 juta belum tersertifikasi,” ujar Presiden Jokowi saat menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat.
Untuk diketahui, kemampuan pemerintah memproduksi sertifikat, menurut Presiden, hanya 500 ribu per tahun. Arinya untuk kebutuhan 80 juta sertifikat memerlukan waktu 160 tahun. Waktu yang sangat Panjang.
Sebagaimana dilakukan di kota-kota lain, Presiden berpesan jika sertifikat sudah jadi, supaya untuk dikemas dengan plastik dan difotokopi, sehingga jika hilang mudah untuk mengurusnya. Jika ada kebutuhan sebagai pinjaman, Presiden mempersilakan untuk diagunkan ke bank saja. (Baca:Presiden Jokowi di Gresik–Jawa Timur, Serahkan 2020 Sertifikat Tanah)
Langkah yang harus dilakukan sebelum menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan, dihitung dulu, mau pinjam berapa banyak dan ke bank mana.
“Jangan ini dapat sertifikat langsung keluar dari sini langsung ke bank, “Pak, pinjam 200 juta”, ampun ngonten (jangan begitu -red) Jangan seperti itu. Harus dihitung direncanakan untuk apa, bisa ngangsur atau tidak, bisa nyicil atau tidak, dihitung semuanya,” ungkap Presiden.
Dalam kegiatan pembagian sertifikat tanah ini hadir juga Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Parekraf Wishnutama, Mensesneg Pratikno, Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X, dan para tamu undangan.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani